Monday, September 23, 2019

Tafsir al-Wadhih


Al-Qur’an dengan isinya yang simpel dan kandungan makna yang sangat luas memerlukan penafsiran untuk memahami kandungannya, oleh karenanya pasca Rasul wafat muncul beberapa penafsiran dari para sahabat dan generasi sesudahnya. Model penafsiran seorang mufassir lazimnya dilatarbelakangi keilmuan yang dikuasainya, walaupun ada sebagian mufassir yang menulis tafsir dari latar belakang yang berbeda dari basic keilmuan yang dimilikinya. Disini penulis akan sedikit membahas kitab tafsir sebagai salah satu sarana untuk memahami isi kandungan al-Quran. Kitab tafsir yang akan kami bahas tersebut adalah “ Tafsir al-Wadhih” karya Dr. Mahmud Hijazi.

Biografi Penulis

Dr. Mahmud Hijazi dilahirkan pada tahun 1914 di wilayah bagian timur mesir. Pada masa mudanya ia menempuh study di Lembaga Zaqaziq, ia adalah seorang murid yang teladan sehingga disegani oleh teman-temannya. Setelah menyelesaikan studinya di Zaqaziq ia melanjutkan studinya ke Kairo di Fakultas Bahasa Arab dan mendapat gelar keserjanaan dengan cepat karena ia termasuk mahasiswa yang pintar. Kemudian ia ditetapkan menjadi dosen di lembaga Zaqaziq yang merupakan almamaternya.

Beberapa tahun kemudian dia diangkat menjadi guru besar dan banyak membantu lembaga tersebut dengan ilmunya. Di sana ia selalu mengadakan diskusi intensif dengan para mahasiswa yang berasal dari daerahnya. Mahmud Hijazi berhasil menyelesaikan gelar doktornya di lembaga Zaqaziq dengan disertasi yang berjudul “al-Wihdah al-Maudhuiyyah li al-Quran al-Karim” (kesatuan tema dalam al-Quran) karena ia memfokuskan studinya dibidang tafsir.

Latar Belakang Penulisan Kitab

Dalam pendahuluan buku tafsir ini beliau menuliskan kenapa beliau berkeinginan untuk menulis buku tafsir yang diberi judul dengan “Al-Tafsir al-Wadhih”, beliau mengatakan karena di dalam al-Qur’an terdapat banyak makna-makana dan rahasia-rahasia al-Qur’an yang belum terkuak dan sudah dijelaskan tetapi secara global saja.

Pada dasa warsa sekarang ini telah banyak kegiatan belajar-mengajar, maka dari itu muncullah pembelajaran yang berpokok pada dua permasalahan yaitu: Pertama, banyaknya penilitian dari kalangan peneliti tentang hubungan manusia dengan lainnya, sehingga terjadilah perbedaan-perbedaan pemahaman tehadap hukum atau peraturan-peraturan yang telah dibuat, begitu pula masih terlihat dan terdengar mereka terus memperbaharui bahkan mengganti peraturan-peraturan yang ada, setelah tahun berganti dengan tahun berikutnya mereka mengulangi pekerjaan sebelumnya dengan mengganti dan memperbaharuinya. Kedua adalah bahwa banyak dari orang-orang kembali berwajah kepada al-Qur’an, seakan-akan mereka telah bosan terhadap realita yang ada, yang mana mereka berkesimpulan bahwa hukum yang dibuat belum berhasil dalam penanggulangan permasalahan-permasalahan kriminal dan belum bisa memberikan hak-hak mereka, tetapi justru sebaliknya membuat kehidupan mereka sangat buruk dan menprihatinkan, lalu mereka berwajah kembali kepada al-Qur’an dengan berkeyakinan al-Qur’an adalah sebagai jalan keluar atas segala permasalahan yang ada, yang bisa membawa mereka ke kehidupan yang bahagia dan lebih baik. Maka dari itu, Dr. Muhammad Mahmud Hijazi berhasrat untuk membantu mereka dengan menulis kitab “Al-Tafsir al-Wadhih” yang bertujuan bisa menjadi alat dalam mewujudkan kehidupan yang berlandaskan terhadap al-Qur’an.

Sistematika Penulisan Kitab

Al-Tafsir al-Wadhih karya Dr. Muhammad Mahmud Hijazi juga tidak terlepas dari tafsir-tafsir terdahulu seperti yang dikatakan beliau “tafsir ini tidak terlepas jauh dari tafsir sebelumnya, seperti al-Fajr, asy-Syihab, al-Ulusi, ath-Thabari dan al-Qurthubi”. Mahmud Hijazi menafsirkan seluruh ayat al-Quran dengan berurutan ayat demi ayat, surat demi surat sesuai dengan urutan Mushaf Utsmani.

Kitab tafsir ini terdiri dari 10 juz, setiap mengawali penafsirannya Mahmud Hijazi menulis nama surat dalam al-Quran, menerangkan Makiyah dan Madaniyah serta menerangkan secara global kandungan surat. Contoh surat al-Anfal termasuk dalam kelompok surat Madaniyah, surat tersebut menceritakan tentang harta rampasan perang, kemudian mengelompokan ayat secara berurutan yang dipandang berhubungan satu sama lain dalam tema-tema kecil. Secara deskriptif dan langkah-langkah yang digunakannya adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan arti dari nama surat dan konten dan pokok-pokok apa saja yang ada di dalamnya. Contoh: Surat al-Ikhlash dinamakan Surat al-Ikhlash karena termasuk surat tauhid dan pensucian nama Allah Ta’ala. Ia merupakan prinsip pertama dan pilar utama Islam. Oleh karena itu pahala membaca surat ini disejajarkan dengan sepertiga Al-Qur’an. Karena ada tiga prinsip umum: tauhid, penerapan hudud dan perbuatan hamba, serta disebutkan dahsyatnya hari kiamat. Ini tidaklah mengherankan bagi orang yang diberi karunia untuk membacanya dengan tadabbur dan pemahaman, sampai pahalanya disamakan dengan orang membaca sepertiga Al-Qur’an.
  2. Penjelasan kosa kata (Syarhu al-Mufradat) yang terdapat dalam ayat yang dirasa sulit menurut ukurannya. Dengan demikian tidak dijelaskan seluruh kosakata yang ada tetapi sebagiannya saja yang dianggap sulit. Contoh kata Ahad pada Surat al-Ikhlash diartikan sebagai: satu dalam DzatNya, SifatNya dan Af’alNya.
  3. Penjelasan (al-Idhah), pada langkah ini, beliau memberikan penjelasan yang luas dengan dibarengi asbab an-Nuzul jika ada. Terkadang beliau menjelaskan tafsir ayat dengan ayat lain dan bahkan penjelasan para ulama terdahulu yang dianggapnya baik atau shahih. Contoh pada surat al-Baqarah ayat 26-27 setelah memberikan penjelasan yang panjang lebar beliau menyebutkan sebab turunnya ayat tersebut yaitu dengan menyebut riwayat, dengan kata Ruwiya: yaitu ayat tersebut turun karena orang kafir menertawakan pemisalan dalam al-Qur’an yang berupa laba-laba. Beliau juga menjelaskan ayat satu dengan ayat lain seperti surat al-Ra’du ayat 35, beliau menjelaskan dengan surat Muhammad ayat 15.
  4. Pada langkah terakhir biasanya beliau memberikan penjelasan pada surat yang dianggap penting atau yang bersangkutan dengan ilmu tafsir seperti apa macam surat ini Makkiyah atau madaniyyah. Contoh seperti surat al-Ikhlash di atas disebutkan bahwa syrat tersebut termasuk surat Makkiyah.

Sumber, Metode, dan Corak Penafsiran

a. Sumber Penafsiran

Secara definitif yang dimaksud dengan sumber tafsir adalah rujukan yang digunakan mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Secara rinci sumber penafsiran tafsir al-Wadhih berasal dari dua sumber. Pertama, sumber Ma’tsur (naql), kedua, sumber Ra’yu (aql). Dari kedua sumber tersebut diuraikan lagi menjadi empat sumber secara parsial yaitu:

1) Al-Quran

Al-Quran merupakan sumber utama yang digunakan Mahmud Hijazi dalam tafsirnya, cotohnya dalam menafsirkan surat al-Baqarah ayat 34:

“  Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir ”.

Mahmud Hijazi menafsirkan ayat ini dengan ayat 50 pada surat al-Kahfi, lafazh iblis dalam ayat ini diartikan sebagai salah satu golongan jin, dapat juga disebut bapaknya jin.

“ Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam, Maka sujudlah mereka kecuali iblis. dia adalah dari golongan jin, Maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. patutkah kamu mengambil dia dan turanan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim ”.

Contoh lain seperti dalam menjelaskan sifat-sifat surga yang dijanjikan Allah pada surat ar-Ra'du ayat 35 beliau menjelaskan dengan surat Muhammad ayat 15.

Kalau kita melihat lebih dalam dan kritis tentang metode yang digunakannya, beliau banyak menggunakan ilmu-ilmu yang ada pada sekarang, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, historis, ekonomi budaya dan segala yang dapat membantu beliau dalam penafsirannya yang bisa diterima akal. Sebagimana beliau menyatakan bahwa surga yang dijanjikan Allah itu tidaklah seperti yang termaktub pada teks al-Qur'an, karena seandainya surga seperti itu maka kitapun pernah merasakan keenakannya didunia ini walaupun diakhirat lebih enak. Jika ditinjau dengan pendekatan psikologi , budaya dan histories lahirnya ayat itu, maka pendapat beliau bisa diterima, beliau menyatakan ayat ini lahir atau turun di Arab, yang mana di dataran tanah Arab itu sangatlah gersang dan jarang sekali pohon-pohon yang tumbuh dan tidak adanya sungai yang mengalir, maka dari tiu Allah menggambarkan surga itu dengan sebuah perkebunan yang rindang terdapat buah-buahan yang enak ditambah sungai-sungai yang mengalir didalamnya. Hal ini supaya teks al-Qur'an itu pas dengan bangsa itu, tetapi kalau di Indonesia itu sudahlah sangat biasa dengan perkebunan dan sungai. Oleh karena itu beliau berpendapat surga yang dijanjikan Allah tidaklah sperti yang digambarkan dalam teks tetapi surga yang dijanjikan Allah lebih dari itu.

2). Al-Hadits

Sumber ke dua yang digunakan Mahmud Hijazi adalah didasarkan pada hadits sebagaimana tugas seorang rasul adalah sebagai penjelas dari risalah yang dibawanya. Contoh pada surat al-Baqarah ayat 8 yang bertema tentang orang-orang munafik dan sifat-sifatnya, Mahmud Hijazi menafsirkannya dengan mengambil hadits-hadits yang berbicara tentang sifat-sifat orang munafik.

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa di antara manusia ada yang beriman kepada Allah dan hari akhir secara lisan saja, padahal hatinya dipenuhi dengan rasa kufur dan aniaya, oleh karena itu Allah menolak segala pengakuan mereka sebab mereka tidak beriman meskipun mereka mengaku beriman. Tidak diragukan lagi bahwa mereka menampakan keimanan dan menyembunyikan kekufuran dalam bentuk tipu daya, dan mereka termasuk orang-orang yang munafik.

 3). Riwayat Sahabat

Selain al-Quran dan hadits yang dijadikan sumber penafsiran Mahmud Hijazi pun menggunakan riwayat para sahabat untuk menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Hal ini disebabkan mereka (sahabat) adalah orang-orang yang hatinya terbebas dari nifak, luas pengetahuannya, adil dalam sifat dan sikap serta pemahamannya terhadap ajaran yang dibawa nabi sangat mendekati kebenaran karena mereka hidup semasa dengan nabi. Hal ini senada dengan ucapan nabi bahwa orang-orang yang pling baik pemahamannya terhadap al-Quran adalah orang-orang yang sezaman dengan nabi.

 4). Ijtihad

Yang terakhir cara yang ditempuh oleh Mahmud Hijazi untuk menafsirkan al-Quran selain dengan ke tiga sumber di atas adalah dengan menggunakan ijtihad. Tentunya dalam hal ini Mahmud Hijazi menggunakan akal yang sehat dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan untuk menafsirkan al-Quran, tidak mengikuti hawa nafsu menafsirkan al-Quran sesuai dengan kebutuhan dan kehendaknya.

b. Metode Penafsiran

Metode tafsir al-Quran secara definitif adalah seperangkat kaidah atau aturan yang digunakan dalam menafsirkan al-Quran. Dalam disertasinya yang berjudul “al-Wihdah al-Maudhuiyyah” Mahmud Hijazi menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran yaitu:
1). Mengelompokan ayat-ayat yang memiliki tema yang sama.
2). Menyusun ayat-ayat tersebut sesuai dengan sebab turunnya.
3). Membahas ayat tersebut pada surahnya serta menjelaskan kaitannya dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
4). Membahas rangkaian tema yang sama tersebut yang terdapat pada surat lain sehingga sampai pada tujuan pembacanya.

 Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa tafsir al-Wadhih cenderung menggunakan metode “maudhu’i” yaitu mengklasifikasikan ayat-ayat dalam satu surat dengan memberikan tema sentral, mencantumkan sebab nuzul dan melakukan munasabah ayat.

c. Corak Penafsiran

biasanya corak penafsiran selelu dikaitkan dengan tsaqofah mufasirnya, namun tidak mesti demikian karena banyak kitab-kitab tafsir yang coraknya tidak sesuai dengan tsaqofah mufasirnya. Jika melihar tsaqofah mufasirnya diketahui bahwa Mahmud Hijazi adalah seorang yang mahir dalam kaidah bahasa Arab, akan tetapi dalam menyusun tafsir ini beliau lebih cenderung dengan corak adabul ijtima’i.

Contoh penafsiran

Tafsir Qur’an Surat Al-Ikhlash

Makkiyah, terdiri dari 4 ayat, surat tauhid dan pensucian nama Allah Ta’ala. Ia merupakan prinsip pertama dan pilar utama Islam. Oleh karena itu pahala membaca surat ini disejajarkan dengan sepertiga Al-Qur’an. Karena ada tiga prinsip umum: tauhid, penerapan hudud dan perbuatan hamba, serta disebutkan dahsyatnya hari kiamat. Ini tidaklah mengherankan bagi orang yang diberi karunia untuk membacanya dengan tadabbur dan pemahaman, sampai pahalanya disamakan dengan orang membaca sepertiga Al-Qur’an.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4)

1. Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”

Syarah:

Inilah prinsip pertama dan tugas utama yang diemban Nabi saw. beliau pun menyingsingkan lengan baju dan mulai mengajak manusia kepada tahuhid dan beribadah kepada Allah yang Esa. Oleh karena itu di dalam surat ini Allah memerintahkan beliau agar mengatakan, “Katakan, ‘Dialah Allah yang Esa.” Katakan kepada mereka, ya Muhammad, “Berita ini benar karena didukung oleh kejujuran dan bukti yang jelas. Dialah Allah yang Esa. Dzat Allah satu dan tidak beragam. Sifat-Nya satu dan selain-Nya tidak memiliki sifat yang sama dengan sifat-Nya. Satu perbuatan dan selain-Nya tidak memiliki perbuatan seperti perbuatan-Nya.

Barangkali pengertian kata ganti ‘dia’ pada awal ayat adalah penegasan di awal tentang beratnya ungkapan berikutnya dan penjelasan tentang suatu bahaya yang membuatmu harus mencari dan menoleh kepadanya. Sebab kata ganti tersebut memaksamu untuk memperhatikan ungkapan berikutnya. Jika kemudian ada tafsir dan penjelasannya jiwa pun merasa tenang. Barangkali Anda bertanya, tidakkah sebaiknya dikatakan, “Allah yang Esa” sebagai pengganti dari kata, “Allah itu Esa.” Jawabannya, bahwa ungkapan seperti ini adalah untuk mengukuhkan bahwa Allah itu Esa dan tiada berbilang Dzat-Nya.

Kalau dikatakan, “Allah yang Maha Esa,” tentu implikasinya mereka akan meyakini keesaan-Nya namun meragukan eksistensi keesaan itu. Padahal maksudnya adalah meniadakan pembilangan sebagaimana yang mereka yakini. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dia-lah Allah, Dia itu Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” Artinya tidak sesuatu pun pada-Nya dan Dia tidak butuh kepada sesuatu pun. Bahkan selain-Nya butuh kepada-Nya. Semua makhluk perlu berlindung kepada-Nya di saat sulit dan krisis mendera. Maha Agung Allah dan penuh berkah semua nikmat-Nya. “Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.”

Ini merupakan pensucian Allah dari memiliki anak laki-laki, anak perempuan, ayah, atau ibu. Allah tidak memiliki anak adalah bantahan terhadap orang-orang musyrik yang mengatakan bahwa malaikat itu anak-anak perempuan Allah, terhadap orang-orang Nashrani dan Yahudi yang mengatakan ‘Uzair dan Isa anak Allah. Dia juga bukan anak sebagaimana orang-orang Nashrani mengatakan Al-Masih itu anak Allah lalu mereka menyembahnya sebagaimana menyembah ayahnya. Ketidak-mungkinan Allah memiliki anak karena seorang anak biasanya bagian yang terpisah dari ayahnya. Tentu ini menuntut adanya pembilangan dan munculnya sesuatu yang baru serta serupa dengan makhluk. Allah tidak membutuhkan anak karena Dialah yang menciptakan alam semesta, menciptakan langit dan bumi serta mewarisinya. Sedangkan ketidak-mungkinan Allah sebagai anak, karena sebuah aksioma bahwa anak membutuhkan ayah dan ibu, membutuhkan susu dan yang menyusuinya. Maha Tinggi Allah dari semua itu setinggi-tingginya. “Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” Selama satu Dzat-Nya dan tidak beberapa, bukan ayah seseorang dan bukan anaknya, maka Dia tidak menyerupai makhuk-Nya. Tidak ada yang menyerupai-Nya atau sekutu-Nya. Maha Suci Allah dari apa yang mereka mempersekutukan.

Meskipun singkat, surat ini membantah orang-orang musyrik Arab, Nashrani, dan Yahudi. Menggagalkan pemahaman Manaisme (Al-Manawiyah) yang mempercayai tuhan cahaya dan kegelapan, juga terhadap Nashrani yang berpaham trinitas, terhadap agama Shabi’ah yang menyembah bintang-bintang dan galaksi, terhadap orang-orang musyrik Arab yang mengira selain-Nya dapat diandalkan di saat membutuhkan, atau bahwa Allah memiliki sekutu. Maha Tinggi Allah dari semua itu.

Surat ini dinamakan Al-Ikhlas, karena ia memperkuat keesaan Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia sendiri yang dituju untuk memenuhi semua kebutuhan, yang tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, tidak yang menyerupai dan tandingan-Nya. Konsekuensi dari semua itu adalah ikhlas beribadah kepada Allah dan ikhlas menghadap kepada-Nya saja.

Kesimpulan

Dari paparan di atas, dapat diketahui bahwa al-Tafsir al-wadhih karya Dr. Muhammad Mahmud Hijazi memiliki dua sumber utama yaitu sumber Ma’tsur dan Ra’yu dengan menggunakan metode maudhu’i dan bercorak adabul ijtima’i.

Penjelasan dan bahasa yang beliau pakai dalam menafsirkan juga tidak begitu sulit sehingga dapat dengan mudah untuk dipahami, penjelasan yang rinci dan ringkas memudah untuk pembaca mencerna apa yang terkandung dalam satu ayat. Dengan analisis yang selalu mengedepankan akal apapun yang ditefsirkan beliau dapat diterima terutama bagi mereka yang sering menggunakan akal dalam memahami teks al-Qur’an.

Dilihat dari cara penafsiran beliau, kemungkinan besar beliau termasuk pada ulama tafsir yang berada pada zaman modern, terbukti dengan cara penafsiran beliau yang selalu menggunakan akal walaupun terkadang dijelaskan dengan nas yang ada dalam al-Qur’an. Tidak dapat dipungkiri bahwasanya manusia modern lebih banyak menggunakan akal dalam menerima perihal yang hendak mereka ketahui, maka dengan adanya tafsir ini, diharapakan dapat membantu mereka untuk memahami agama mereka secara kaffah.

Kemudian dengan menafsirkan kosa kata yang sulit sangat membantu dan dapat mengurangi keasalah pahaman dalam memahami agama, sehingga mengurangi kerancuan dan kekerasan yang sering di atas namakan agama hanya karena keliru dalam menginterpretasi suatu teks ayat dalam al-Qur’an. Mungkin ini juga suatu pembaharuan dalam keilmuan tafsir sehingga menjadi penting rasanya untuk lebih dalam mengkaji metode-metode baru dengan metode yang sudah ada sebelumnya, sehingga dapat menjawab tantangan zaman yang terkadang mencoba menjerumuskan agama pada lembah yang paling asing dalam keberadaannya di suatu masyarakat bahkan negara.

Dapat dikatakan pula Dr. Muhammad Mahmud Hijazi adalah orang yang jenius, karena beliau dapat mengkolaborasikan berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan, sehingga al-qur’an yang dijadikan pijakan utama dalam islam tidak menjadi teks mati dan stagnan tanpa ada pengimplementasian yang pas dan memuaskan bagi umat islam dalam suatu negara misalnya. Namun juga di sayangkan kurangnya perhatian umat islam dalam mengkaji para tokoh yang menjadikan islam bisa lebih maju dan bermartabat lagi dalam keberadaannya di berbagai negara di dunia. 

Artikel ini dipetik dari http://tafsirhaditsuinsgdbdgangkatan2009.blogspot.com/2012/12/tafsir-al-wadhih.html. Semoga bermanfaat.