Oleh Dr. M. Ajaj al-Khathib
Kitab al-Jarhu wa al-Ta’dil merupakan karya dari Abdurrahman bin Abi Hatim bin Idris al-Handhali al-Razi atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Abi
Hatim (240-327H).
Kitab ini merupakan salah satu kitab tentang jarh dan ta’dil
terbesar yang sampai kepada kita, yang terpadat kandungannya dan yang terkuat
hubungannya dengan para kritikus perawi yang dikenal secara lebih luas.
Ibnu Abi Hatim berguru kepada
ayahnya, Abu Hatim Muhammad bin Idris al-Razi, dan kepada Abu Zur’ah Ubaidillah bin
Abdul Karim al-Razi. Kedua orang ini termasuk angkatan imam al-Bukhari. Dari kedua
orang ini, Ibnu Abi Hatim belajar ilmu jarh dan ta’dil, dan
memperoleh banyak bekal untuk menyusun kitabnya. Ia berusaha keras mengemukakan
seluruh penegasan para imam hadits tentang penilaian ta’dil dan jarh
terhadap para perawi dan memberi keterangan tambahan dalam banyak hal tentang
riwayat hidup yang jarang disebutkan oleh kalangan ulama sebelumnya. Ia juga
mengoreksi sebagian riwayat hidup yang disebutkan oleh al-Bukhari.
Kitab Ibnu Abi Hatim menghimpun
penegasan ayahnya tentang jarh dan ta’dil, penegasan Abu Zur’ah
dan penegasan al-Bukhari. Namun ia merasa tidak perlu kepada penegasan
al-Bukhari karena sama dengan penegasan ayahnya. Ia menyelusuripenegasan para
imam hadits. Dari ayahnya dan Muhammad bin Ibrahim bin Syu’aib, ia mengambil
hal-hal dari Amr bin al-Falas. Ia juga mengambil pendapat yang diriwayatkan
dari Abdurrahman al-Mahdi (135-198 H) dan Yahya bin Sa’id al-Qaththan (120-198
H) yang merupakan hasil ijtihad kedua tokoh itu. Demikian pula pendapat yang
diriwayatkan dari Sufyan al-Tsauri (97-161 H) dan Syu’bah bin Hajjaj (82-160 H). Dari Shalih bin
Ahmad bin Hanbal, Ibnu Abi Hatim mengambil pendapat yang diriwayatkan dari
ayahnya. Dari Shalih dan Muhammad bin Ahmad al-Barra’, ia mengambil pendapat
yang diriwayatkan oleh keduanya dari Ali bin al-Madini (161-234 H) yaitu yang
merupakan hasil ijtihadnya sendiri. Juga pendapat yang diriwayatkan oleh
al-Madini dari Sufyan bin Uyainah (107-198 H), Abdurrahman bin Mahdi, dan Yahya
bin Sa’id al-Qaththan.
Ibnu Abi Hatim bertemu dengan
seluruh shahabat Imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in (158-233H). Ia meriwayatkan
pendapat ayahnya dari keduanya, dari ishaq bin Manshur, dari Yahya bin Ma’in.
Ia juga meriwayatkan pendapat dari selain mereka, misalnya pendapat Abbas
ad-Dauri (wafat tahun 271 H).
Oleh karena itu, Kitab Ibnu
Abi Hatim dipenuhi oleh penilaian para pakar ilmu jarh dan ta’dil.
Kitab ini mengungguli kitab Tarikh al-Kabir karya al-Bukhari
karena dalam kitab itu al-Bukhari sedikit sekali menyebut jarh dan ta’dil.
Namun hal itu tidak mengurangi nilai kitab al-Bukhari karena al-Bukhari mungkin
sengaja melakukan demikian dengan pertimbangan, ia telah menyusun suatu kitab
sendiri tentang perawi yang lemah (yaitu kitab adh-Dhu’afa –red).
Ibnu Abi Hatim menyusun
kitabnya sesuai dengan urutan huruf dalam kamus berdasarkan huruf pertama suatu
nama. Maka pada bab alif terdapat bab Ahmad, bab Ibrahim, bab Ayyub, bab
Adam dan seterusnya. Jika pada suatu bab terdapat banyak riwayat hidup yang
harus disebutkan, ia menyusunnya sendiri menjadi bab-bab berdasarkan permulaan
nama ayah masing-masing. Maka pada bab orang-orang yang bernama Ahmad, ia
mendahulukan Ahmad yang permulaan nama ayahnya berhuruf alif, lalu nama
Ahmad yang permulaan nama ayahnya berhuruf ba, dan seterusnya. Jika pada
bab yang sama terdapat banyak riwayat hidup yang harus disebutkan, ia
menyusunnya berdasarkan nama ayah dan kakek masing-masing, sebagaimana yang
dilakukannya terhadap orang bernama Muhammad dengan nama ayah Abdullah.
Semuanya itu, oleh Ibnu Abi
Hatim dituangkan dalam empat juz besar yang menghimpun 18.050 riwayat hidup. Ia
menyebutkan setiap perawi dan pendapat orang tentang perawi tersebut
berdasarkan isnad yang shahih. Kitab itu diawali dengan Muqaddimah yang
merupakan satu juz tersendiri, diberi judul Taqdimatul Ma’rifah li Kitabil
Jarh wat Ta’dil. Di dalam mukadimah ini ia berbicara tentang ilmu jarh
dan ta’dil dan menjelaskan riwayat hidup para pakar ilmu tersebut.
Kitabnya merupakan satu-satunya kitab yang bernilai tinggi dalam bidang jarh
dan ta’dil yang dibutuhkan oleh setiap ilmuwan bidang hadits dan ‘ulumul
hadits.
Kitab karya Ibnu Abi Hatim ini dicetak di India pada tahun 1373 H dalam
sembilan jilid. Satu jilid untuk Muqaddimah dan dua jilid untuk setiap juz dari
empat juz kitab itu
Sumber : Buku “Hadits Nabi
Sebelum Dibukukan” (al-Sunnah Qabl al-Tadwin), Oleh Dr. M. Ajaj Al-Khathib. Penerjemah AH. Akrom Fahmi.
Terbitan Gema Insani Press. Jakarta. Cet-1/Shafar 1420 H
Masyallah
ReplyDelete